KODE
KEHORMATAN PRAMUKA
Kode Kehormatan
1. Kode kehormatanPramuka yang
terdiri atas janji yang disebut Satya dan ketentuan Moral yang disebut darma
merupakan satu unsur dari metode kepramukaan dan alat pelaksanaan prinsip dasar
kepramukaan
1. Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk Janji
yang disebut Satya adalah:
a. Janji yang diucapkan secara
sukarela oleh seorang calon anggota Gerakan Pramuka setelah memenuhi
persyaratan keanggotaan;
b. Tindakan pribadi untuk mengikat
diri secara sukarela menerapkan dan mengamalkan janji;
c. Titik tolak memasuki proses pendidikan
sendiri guna mengembangkan visi, mental, moral, ranah spiritual, emosional, sosial,
intelektual dan fisiknya, baik sebagai pribadi maupun anggota masyarakat
lingkungannya.
2.
Kode Kehormatan Pramuka dalam bentuk
Ketentuan Moral yang disebut Darma adalah:
a. Alat proses
pendidikan sendiri yang progresif untuk mengembangkan budi pekerti luhur.
b.
Upaya memberi pengalaman praktis yang mendorong anggota Gerakan Pramuka menemukan,
menghayati, mematuhi sistem nilai yang dimiliki masyarakat dimana ia hidup dan
menjadi anggota.
c. Landasan gerak Gerakan Pramuka untuk mencapai
tujuan pendidikan melalui kepramukaan yang kegiatannya mendorong Pramuka
manunggal dengan masyarakat, bersikap demokratis, saling menghormati, memiliki
rasa kebersamaan dan gotong royong;
d.Kode Etik Organisasi dan satuan Pramuka, dengan landasan
Ketentuan Moral disusun dan ditetapkan bersama
aturan yang mengatur hak dan kewajiban anggota, pembagian tanggungjawab
dan penentuan putusan.
3. Kode
Kehormatan Pramuka adalah Budaya Organisasi
Gerakan Pramuka yang melandasi sikap, tingkah laku anggota Gerakan Pramuka dalam hidup dan kehidupan
berorganisasi.
4. Kode
Kehormatan Pramuka bagi anggota Gerakan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan
perkembangan rohani dan jasmaninya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar