Pada tahun 2015, dalam rangka pemetaan kompetensi pengawas
sekolah, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayakan menyelenggarakan uji kompetensi pengawas sekolah yang diikuti oleh 24.293 pengawas sekolah dari jenis, jenjang, dan
masa kerja yang bervariasi. Nilai rerata
kompetensi pengawas sekolah adalah 55,24, untuk dimensi supervisi manajerial
adalah 57,53, untuk dimensi supervisi akademik
adalah 56,06, untuk dimensi penelitian dan pengembangan
adalah 54,24, dan untuk dimensi evaluasi pendidikan adalah 53,12, Data tersebut menunjukkan bahwa pengawas sekolah membutuhkan
perhatian yang lebih seriusdalam peningkatan kompetensi untuk setiap dimensi
kompetensi.
Sumber : Buku Panduan kerja Pengawas Sekolah pendidikan Dasar
dan Menengah.
Pada tahun 2015, dalam rangka pemetaan kompetensi Kepala
Sekolah, Kementerian Pendidikan
dan Kebudayakan menyelenggarakan uji kompetensi Kepala Sekolah yang diikuti
oleh 166.333 kepala sekolah dari jenis, jenjang, dan
masa kerja yang bervariasi. Nilai rerata 3 kompetensi
Kepala Sekolah adalah 56,37, untuk dimensi manajerial adalah 58,55, untuk
dimensi supervisi pembelajaran adalah 51,81, untuk
dimensi kewirausahaan adalah 58,75. Data tersebut menunjukkan bahwa Kepala Sekolah
membutuhkan perhatian yang lebih serius dalam peningkatan
kompetensi untuk setiap dimensi kompetensi.
Sumber : Buku Panduan kerja kepala sekolah..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar